BerandaKlinikKeluargaDuda Ingin Menikah d...KeluargaDuda Ingin Menikah d...KeluargaJumat, 5 Mei 20171. Bila seorang duda cerai mati yang sudah mapan ingin menikah dengan seorang wanita lajang yang juga sudah sama-sama mapan, jika mereka tidak membuat perjanjian pra-nikah pisah harta, apakah jika terjadi perceraian harta bawaan masing-masing harus diperlakukan sebagai harta gono gini? Yang saya tahu harta bawaan harta sebelum pernikahan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun karena itu adalah milik masing-masing pihak. 2. Misalkan bahwa setelah menikah dan tidak ada surat perjanjian pra-nikah yang mengatur pisah harta, duda itu meninggal dan dia mewariskan harta kekayaan untuk anak-anaknya, apakah si istri ibu tiri anak-anaknya juga berhak mendapatkan harta itu yang sebenarnya adalah harta bawaan? 3. Apakah untuk kasus seperti itu sebaiknya dibuatkan surat perjanjian pra-nikah? 4. Berapa kisaran biaya untuk pembuatan perjanjian pra-nikah yg mengatur tentang pisah harta di notaris di Indonesia? Terima kasih. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul yang sama yang dibuat oleh Ilman Hadi, dan pernah dipublikasikan pada Rabu, 04 Juli 2012. Intisari Harta bawaan masing-masing akan tetap menjadi penguasaan masing-masing pihak kecuali ditentukan lain oleh para pihak dalam perjanjian kawin. Hak dari janda atas harta dalam perkawinan adalah terhadap harta bersama, sedangkan untuk harta bawaan suami tetap merupakan penguasaan suami, kecuali harta bawaan tersebut telah dimasukkan ke dalam harta bersama melalui perjanjian perkawinan. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. Ulasan Terima kasih atas pertanyaan Anda. 1. Yang dimaksud dengan harta gono gini merupakan harta bersama yang diperoleh selama dalam perkawinan. Untuk selengkapnya Anda dapat membaca artikel Pembagian Harta Gono Gini dan Warisan dan Harta Gono Gini. Mengenai harta bawaan masing-masing, akan tetap menjadi penguasaan oleh masing-masing pihak kecuali ditentukan lain oleh para pihak.[1] Cara menentukan lain mengenai penguasaan atas harta bawaan dilakukan dengan membuat perjanjian perkawinan. Perjanjian kawin perjanjian pemisahan harta boleh dibuat pada waktu, sebelum, atau selama dalam ikatan perkawinan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “UU Perkawinan” jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 1 Pada waktu, sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh Pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. 2 Perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan. 3 Perjanjian tersebut mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian Perkawinan. 4 Selama perkawinan berlangsung, perjanjian perkawinan dapat mengenai harta perkawinan atau perjanjian lainnya, tidak dapat diubah atau dicabut, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah atau mencabut, dan perubahan atau pencabutan itu tidak merugikan pihak ketiga. Jadi, harta bawaan menjadi hak dari suami atau istri, tidak diperlakukan sebagai harta gono gini karena bukan merupakan harta bersama, kecuali para pihak suami istri menentukan lain. 2. Bila terjadi cerai karena kematian, maka bagi pasangan yang masih hidup berhak atas setengah dari harta bersama serta bagian warisan.[2] Jadi, hak dari janda atas harta dalam perkawinan adalah terhadap harta bersama, sedangkan untuk harta bawaan suami tetap merupakan penguasaan suami untuk kemudian diwariskan kepada anak-anaknya, kecuali harta bawaan tersebut telah dimasukkan ke dalam harta bersama melalui perjanjian perkawinan. Tetapi perlu diingat bahwa si suami harus menentukan dalam wasiat bahwa harta-harta tertentu harta bawaannya diberikan hanya kepada anak-anaknya. Jika tidak ada wasiat, si istri janda sebagai salah satu ahli waris juga berhak atas warisan tersebut. 3. Apabila yang Anda maksud dengan membuat perjanjian perkawinan adalah untuk memperjanjikan pemisahan harta karena ada kekhawatiran harta bawaan duda cerai mati menjadi milik istri setelah si duda meninggal, menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dilakukan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, harta bawaan si duda dalam hal ini dilindungi sebagai harta si duda untuk diwariskan kepada anak-anaknya dan tidak termasuk sebagai harta bersama, kecuali ditentukan lain seperti yang telah dijelaskan dalam poin sebelumnya. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai isi perjanjian perkawinan, simak pendapat advokat Anita Kolopaking dalam artikel Perjanjian Pisah Harta Dibuat Setelah Perkawinan, Bolehkah? 4. Honorarium yang diterima notaries atas jasa hukum yang diberikannya diatur dalam Pasal 36 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagai berikut 2 Besarnya honorarium yang diterima oleh Notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya. 3 Nilai ekonomis sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditentukan dari objek setiap akta sebagai berikut a. sampai dengan Rp seratus juta rupiah atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima paling besar adalah 2,5% dua koma lima persen; b. di atas Rp seratus juta rupiah sampai dengan Rp satu miliar rupiah honorarium yang diterima paling besar 1,5 % satu koma lima persen; atau c. di atas Rp satu miliar rupiah honorarium yang diterima didasarkan pada kesepakatan antara Notaris dengan para pihak, tetapi tidak melebihi 1 % satu persen dari objek yang dibuatkan aktanya. 4 Nilai sosiologis ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp lima juta rupiah. Dalam praktiknya, biaya pembuatan perjanjian perkawinan di tiap Notaris bisa berbeda-beda. Ada baiknya Anda menghubungi notaris yang Anda kenal di wilayah tempat tinggal Anda. Jadi, harta bawaan masing-masing pihak tidaklah menjadi harta bersama dalam perkawinan apabila para pihak suami istri tidak menghendaki dan memperjanjikannya. Harta bersama adalah harta yang diperoleh suami istri sejak dalam perkawinan yang disebut juga gono gini. Apabila terjadi perceraian karena kematian, harta bersama akan dibagi dua terlebih dahulu sebelum diwariskan kepada para ahli waris, sedangkan harta bawaan tetap menjadi bagian masing-masing sepanjang tidak diperjanjikan lain dan langsung diwariskan kepada para ahli waris. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar hukum 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris; 4. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. TagsOskadinata Duda mapan palembang cari istri Nama Lengkap Oska Dinata Tanggal Lahir 12-30-1977 Alamat Lengkap Street Address: Jln.sukabangun 2 komplek PLN baru blok i no.2 rt 04 rw 01kelurahan sukajaya kecamatan sukarami 2021,cari jodoh via whatsapp 2020,cari jodoh duda tni 2020,cari jodoh online serius 2020,cari jodoh serius 2020,janda Significado do Nome Duda Duda Significa "pequena guardiã”, “pequena protetora das riquezas" ou "pequeno guardiĂŁo”, “pequeno protetor das riquezas".Duda Ă© um termo afetivo comum principalmente entre as portadoras do nome Eduarda, o qual tem origem Ă© comum entre o gĂŞnero masculino, o que faz dele um apelido do germânico Hadaward e seu significado resulta da uniĂŁo dos elementos ead, que significa "riqueza, bens", e weard, que significa "guardiĂŁ, protetora".Como apelido ou diminutivo do nome, tambĂ©m se reflete no seu significado essa condição de pequenez, de delicadeza e de forma antiga do nome, Eadweard, deu origem Ă versĂŁo inglesa Edward, que provavelmente influenciou o surgimento da variante na lĂngua nome Eduardo foi encontrado na Inglaterra pela primeira vez no sĂ©culo IX e desde entĂŁo foi muito popular como um nome da realeza. Foi um dos poucos nomes do inglĂŞs arcaico mantidos pelos normandos apĂłs a conquista da Inglaterra. Na sua forma masculina deu nome a vários reis Britânicos e MasculinasDudu, Du, Dado e Edu podem ser utilizados como variantes masculinas de Duda. Origem do Nome Duda Origem Germânica Outras Informações do Nome Duda Categorias Relacionadas
Classified Ad Archives PreviousCari Duda Cerai Hidup, Dengan Anak, Mapan, Bagi Saya; Wanita Usia 25, Gelar Sip, Domisili Sleman, Diy. Islam. Follow Ig 30thlooks Dm Bagi Menghubungi SayaAuthors / Contacts 30thlooksMobile / Phone Number 30thlooksCity / Town Sleman Clumps Kontak Jodoh/MatangStart date 24 Juli 2017 Total Views 80Clicks -Statement ADVERTS ARCHIVES Previous are adverts posted/updated more than 2-4 months North Sumatra, Jambi, West KalimantanCorona North Labuhanbatu, East Tanjung Jabung, Bengkayang, Kebayoran Baru, North Cipete
ArtiJanda Kembang - Janda kembang berasal dari kata dasar janda. Arti istilah janda kembang adalah janda muda yang cantik dan belum beranak. Arti kata janda adalah wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suaminya. Janda adalah singkatan dari jangan digoda (yang punya galak). Contoh:
Pada artikel kali ini kami akan merangkum beberapa member kami para duda mapan yang sedang mencari pasangan hidup untuk diajak nikah serius tahun banyak kriteria duda yang akan kami sampaikan diantaranya duda cerai mati, duda anak 1, duda anak 2 dan duda cerai seorang duda bukanlah pilihan mereka namun keadaanlah yang memaksa mereka untuk menjalani hidup seperti ini. Ada yang ditinggal selingkuh dan ada pula karena masalah yang sudah sangat pelik sehingga menimbulkan ketidak cocokan itu bagi anda para gadis atau janda yang sedang mencari jodoh seorang duda yang bisa menggantikan peran seorang ayah untuk anak sebagai imam yang baik bagi keluarga tidak ada salahnya untuk membuka diri dan berkenalan dengan para member kami berikut 38 Th, Duda Jakarta Anak 1 No Wa 081574459819Wisnu 38 Th, Duda Jakarta Anak 0 No Wa 0895609610055Galih 39 Th, Duda Cilacap Anak 1 No Wa 088233542176Wijaya 40 Th, Duda Depok Cerai Mati No Wa 085693398464Masrul 41 Th, Duda Medan Anak 2 No Wa 0857775566..Avriel 40 Th, Duda Jawa Timur Cerai Mati Anak 1 No Wa 0813667788..Adam 28 Th, Duda Bogor Cerai Mati Anak 1 No Wa 081930631074 Hendy 40 Th, Duda Jakarta Anak 2 No Wa 085716520844Hermawan 32 Th, Duda Mapan Majalengka No Wa 083853725495Danu 33 Th, Duda Mapan Jakarta belum punya anak No Wa 083897473342Akhir KataDemikian yang bisa kami sampaikan tentang daftar duda Mapan yang sedang mencari pasangan hidup. Data diatas benar adanya karena bersumber dari para member jika ada kesalahan biodata yang dsampaikan, hal itu adalah murni dari data yang diisi oleh para member dan kami tidak bertanggung jawab atas hal dengan melihat artikel ini bisa menjadi referensi / pertimbangan untuk bisa mendapatkan jodoh seorang duda yang baik, sholeh dan bertanggung jawab dengan keluarga. MJEe.